Tempo.co dan Tirto.id Laporkan Kasus Peretasan ke Polda Metro Jaya
Katadata
“Sebagaimana warga negara yang baik, saya melaporkan untuk mengusut dan menemukan pelaku kriminal yang masuk ke Tirto.id,” kata Sapto.
Sedangkan laporan Tempo.co terdaftar dengan nomor laporan LP/5037/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Chief Editor Tempo.co Setri Yasra melaporkan situsweb media tersebut tak dapat diakses sejak 21 Agustus pukul 00.00 WIB.
Tak hanya itu, peretas merusak tampilan halaman Tempo.co dan muncul tulisan “Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok”.