KPAI Kritik Pembukaan Sekolah Belum Disertai Sarana & Prosedur Jelas

Image title
27 Agustus 2020, 13:09
KPAI Kritik Pembukaan Sekolah Belum Disertai Sarana & Prosedur Jelas.
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.
Guru mengajar pada hari pertama sekolah tatap muka di Madrasah Aliyah Negeri 1 Aceh Barat, Aceh, Senin (20/7/2020). KPAI kritik mengenai sekolah tatap muka lantaran masih banyak sekolah yang belum memiliki sarana dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Bercermin dari pengalaman Korea Selatan dalam membuka sekolah cuci tangan sangat penting dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus. "Di sana setiap siswa diwajibakan melalukan cuci tangan setiap satu jam sekali," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Seklolah Menengah Pertama (SMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Mulyatsyah mengatakan, hingga saat ini sebanyak 44% dari total 423.492 sekolah pada seluruh tingkatan di zona hijau telah kembali menggelar pendidikan tatap muka. Seluruh proses pembelajaran dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk mencegah potensi penularan virus pada sekolah, Kemendikbud terus memantau dan mengevaluasi proses belajar mengajar di sekolah. "Dalam waktu dekat, kendala-kendala di lapangan akan kami diskusikan dan meminimalkan risiko dengan solusi terbaik," kata dia.

Seperti diketahui, empat kementerian yakni Kemendikbud, Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menandatangani surat keputusan bersama (SKB) tentang proses belajar mengajar tahun ajaran 2020-2021 pada 15 Juni lalu.

Untuk sekolah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut diharapkan tetap melanjutkan proses pembelajaran jarak jauh atau PJJ.

Namun, pada awal Agustus, pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Masa Pandemi Covid-19. Revisi tersebut kini memperbolehkan sekolah tatap muka di zona kuning dan hijau.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, dengan adanya revisi SKB ini, maka pemerintah mengizinkan zona kuning melakukan pembelajaran tatap muka dengan  protokol kesehatan yang ketat.

"Semua data mengenai zona itu berdasarkan data dari gugus tugas," katanya dalam telekonferensi, Jumat (7/8).

Data Kemendikbud sebelumnya mencatat, puluhan juta murid perlu belajar di rumah dengan metode pembelajaran jarak jauh. Setidaknya terdapat 68.729.037 murid yang belajar di rumah.

Siswa Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiah/sederajat paling banyak mengikuti metode belajar di rumah. Ada 28.587.688 murid yang belajar jarak jaruh. Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/sederajat menyusul dengan 13.086.424 murid yang belajar di rumah.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...