Muhammadiyah dan PBNU Satu Suara Minta Pilkada Ditunda
"Kehadiran Presiden sangat diperlukan di tengah gejala lemahnya kinerja dan sinergi antar kementerian," katanya.
Sikap PBNU
Sebelum PP Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga meminta pemerintah untuk menunda tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Permintaan itu dilandasi kecemasan akan pandemi virus corona di Indonesia yang belum berakhir.
Terlebih, kasus positif masih terus bertambah dengan angka ribuan setiap hari. Berikut datanya:
Pernyataan PBNU disampaikan oleh Ketua Umum Said Aqil Siraj. "Meminta agar KPU RI, Pemerintah dan DPR RI untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020," kata Said dalam keterangan resminya, Minggu (20/9).
Said berpendapat, melindungi kelangsungan hidup manusia dengan protokol kesehatan sangat penting dilakukan. Sebab, penularan Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat.
Melihat persoalan itu, Said berharap agar anggaran Pilkada bisa digunakan untuk penanganan wabah corona bagi masyarakat. "Meminta untuk merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial," kata Said.