Respons Tuntutan Buruh Soal UU Cipta Kerja, Dua Gubernur Surati Jokowi

Ameidyo Daud Nasution
8 Oktober 2020, 20:40
omnibus law, cipta kerja, ridwan kamil
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/wsj.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan pers usai rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 di Makodam III Siliwangi, Bandung, Jawa Barat, Senin (22/6/2020). Rapat tersebut membahas evaluasi dan perkembangan penanganan dalam memutus rantai penularan COVID-19 di Jawa Barat.

Dengan diterimanya aspirasi, Ridwan meminta buruh tak perlu lagi menggelar unjuk rasa. “Karena niat dan maksud kami menyampaikan aspirasi sudah dilaksanakan,” katanya.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X juga akan menyampaikan surat aspirasi buruh kepada Jokowi. Hal tersebut dikatakannya usai menerima perwakilan dari pendemo di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (8/10).

Sebelumnya massa berbagai elemen buruh, mahasiswa, dan pelajar menggelar unjuk rasa di Bundaran Universitas Gadjah Mada. “Saya sanggupi dengan surat yang ditandatangani Gubernur sebagai respons aspirasi mereka,” kata Sultan.

Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja terjadi di beberapa kota sejak Selasa (6/10). Bahkan aksi unjuk rasa berubah ricuh dan berujung bentrok dengan aparat. Salah satunya yang terjadi di dekat Istana Kepresidenan dan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

Jokowi sendiri hari ini sedang tidak berada di Istana. Ia meninjau kawasan lumbung pangan atau food estate dan membagikan bantuan presiden produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...