UU Cipta Kerja Perbaiki Iklim Investasi, Berpotensi Turunkan Konsumsi

Image title
11 Oktober 2020, 20:31
UU Cipta Kerja, omnibus law, investasi, ketenagakerjaan
123RF.com/everythingpossible
Ilustrasi, investasi. Pemerintah berharap omnibus law menjadi solusi untuk memecahkan masalah tumpang-tindih peraturan yang menghambat investasi.

Head of Equity Research Danareksa Sekuritas Helmy Kristanto juga menilai Omnibus Law sebagai upaya meningkatkan iklim investasi yang lebih kuat di Indonesia. Aturan yang meliputi 11 klaster utama itu akan menguntungkan dari segi proses investasi karena memuat kerangka peraturan yang lebih ramping.

Terutama dalam klaster izin usaha dan tenaga kerja. Sedangkan sektor konstruksi, kawasan industri, properti dan pertambangan menjadi sektor yang menerima manfaat terbesar dari UU Cipta Kerja tersebut.

Lebih lanjut, Helmy menyatakan Omnibus Law bakal menghilangkan berbagai tumpang tindih regulasi, merampingkan dan menciptakan proses yang lebih efisien, dan menghilangkan ego sektoral dengan berbagai regulasi. "Di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini, dampak dari hukum akan membutuhkan waktu untuk terwujud, namun pada akhirnya meningkat kemudahan berbisnis di Indonesia," ujar Helmy.

Dengan demikian, tren investasi diharapkan dapat membantu fase pemulihan dalam jangka menengah, melengkapi tren kenaikan konsumsi dari berbagai stimulus fiskal dan normalisasi bisnis.
Peraturan lebih lanjut di tingkat menteri, yang akan memberikan kejelasan lebih lanjut
aspek teknis dan detail bakal menjadi sama pentingnya.

Lebih lanjut, dia menyebut aturan tersebut membuka jalan bagi iklim investasi yang lebih kuat. Namun, fokus media justru kepada perubahan undang-undang ketenagakerjaan, yang mendapat perlawanan dari serikat pekerja, dengan risiko segera terjadi pemogokan tenaga kerja di daerah tertentu.

Dampak dari Omnibus Law pun menjadi kompleks. "Kami melihat bahwa perubahan dalam perhitungan upah pada umumnya akan menguntungkan semua sektor," kata Helmy.

Jika ditilik per sektor, Helmy menyebut sektor konstruksi bakal mendapatkan manfat dari penyederhanaan izin dan kemudahan pengadaan tanah yang lebih cepat. Hal itu bakal berdampak pada kemajuan pembangunan.

Pembentukan Lembaga Pengelola Investasi diharapkan dapat menarik lebih banyak investor asing termasuk lembaga internasional, dan perusahaan asing, yang pada akhirnya akan mempercepat pembangunan proyek infrastruktur di Tanah Air.

Dari sektor kawasan industri, dia menilai bakal ada investasi yang  lebih besar karena adanya permintaan lahan industri. Meski begitu, kemungkinan ada dampak negatif terbatas dari pengecualian perusahaan manufaktur yang berlokasi di luar kawasan industri. 

Untuk sektor properti, Helmy mendapatkan keuntungan karena warga negara asing diperbolehkan memiliki apartemen. Selain itu, ada relaksasi pembangunan perumahan yang seimbang untuk pengembangan properti hunian. Dengan begitu, bakal ada lebih banyak investasi dan penciptaan lapangan kerja dalam upaya meningkatkan tingkat hunian baik di segmen perkantoran maupun residensial.

Dari sektor pertambangan, Omnibus law memberikan kepastian yang lebih besar terutama dalam jaminan perpanjangan kontrak pertambangan. Terutama bagi pemegang kontrak yang masa berlakunya hampir habis. 

Sedangkan dampak bagi sektor telekomunikasi justru dianggap negatif. Helmy menyebut aturan tersebut memisahkan tanggung jawab antara layanan infrastruktur dan internet demi menghasilkan layanan internet yang lebih inovatif dan hemat biaya.

Peta jalan lebih lanjut tentang peraturan tersebut bakal menjadi sangat penting bagi sektor telekomuniasi. "Kami berharap penerapan peraturan ini menciptakan konsolidasi kekuatan dan sumber daya di sektor tersebut," ujarnya.

 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...