Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Warga Zona Merah Diimbau Tak Berlibur

Rizky Alika
19 Oktober 2020, 17:04
Calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta,Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Meski penerbangan telah kembali dibuka dengan persyaratan seperti penumpang harus dengan memiliki hasil rapid atau PCR test negatif C
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta,Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Meski penerbangan telah kembali dibuka dengan persyaratan seperti penumpang harus dengan memiliki hasil rapid atau PCR test negatif COVID-19, suasana di Bandara Soekarno Hatta masih terpantau sepi.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta masyarakat untuk menghindari kerumunan yang tidak bisa menjaga jarak. Selain itu, perlu ada penerapan protokol kesehatan seperti pasang kain masker, jaga jarak, dan cuci tangan.

Di sisi lain, ia berharap pimpinan daerah dapat berkomunikasi dengan pengelola tempat wisata agar tidak terjadi kerumunan dalam jumlah masif. Untuk itu, tempat wisata setempat harus membuat pengaturan terkait batas kapasitas pengunjung dan lainnya.

Tak hanya itu, Tito juga meminta pemerintah daerah untuk berkomunikasi dengan pihak yang kerap menyelenggarakan kegiatan tradisi saat peringatan Maulid Nabi. Ia berharap, tradisi tersebut dapat dijalankan tanpa menciptakan keramaian.

"Bukan tidak menghormati tradisi itu, tetapi ini situasinya berbeda, pandemi Covid-19. Jangan sampai kita menjadi korban," kata dia.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta, warga di zona merah, termasuk Jakarta,  dapat menahan diri untuk tidak berkerumun di satu tempat, seperti ke Puncak. Ini merupakan upaya untuk mencegah munculnya klaster keluarga.

"Oleh karena itu, menahan diri untuk tidak berlibur ke tempat yang kita tahu akan banyak kerumunan. Seperti Puncak misalnya, atau di daerah Bandung, di pantai, dan lainnya," ujar dia.

Di sisi lain, pemerintah akan meminta kepala daerah untuk mengidentifikasi potensi kerumunan di tempat wisata. Pemerintah daerah pun diminta tidak memberikan izin kegiatan yang mengundang massa di tempat wisata tersebut.

"Forkopimda dan kepala daerah ini memegang peranan sangat penting karena mereka yang tahu persis titiknya di mana," kata Doni.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...