Satgas Minta Masyarakat Lapor Jika Faskes Tak Patuhi Tarif Swab Test

Image title
21 Oktober 2020, 10:58
satgas covid-19, covid-19, virus corona, pandemi corona, pandemi, jakarta, gerakan 3M
ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.
Tim Gugus Tugas Percepatan dan Pencegahan COVID-19 mengambil sampel Aparatur Sipil Negara (ASN) saat tes usap (swab test) massal di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2020). Satgas Penanganan Covid-19 meminta fasilitas kesehatan mematuhi ketentuan tarif swab test.

Seperti pusat kegiatan ibadah, pusat perbelanjaan, lokasi wisata, fasilitas transportasi, tempat olahraga dan kegiatan kampanye pilkada. Jika ada pelanggaran, Satgas meminta pihak berwenang untuk menindak tegas. 

Satgas juga mengimbau masyarakat untuk keluar rumah pada libur panjang 28 Oktober hingga 1 November 2020. Pasalnya, libur panjang berpotensi meningkatkan kasus Covid-19 di Indonesia.

"Kalau tidak mendesak, urungkan niat untuk berlibur dan dia di rumah saja," ujar Wiku.

Jika keadaan mendesak untuk bepergian pada libur panjang pekan depan, Wiku mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta hindari kerumunan.

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...