Rombak Perpres, Jokowi Libatkan Kadin Hingga KSAD Tangani Covid-19

Rizky Alika
13 November 2020, 17:29
jokowi, virus corona, covid-19
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Pool/aww.
Presiden Joko Widodo mengenakan masker saat memimpin upacara pelantikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5/2020). Presiden secara resmi melantik Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius.

Selanjutnya, Wakil Ketua V dijabat oleh Menteri Keuangan Sri Mulani Indrawati, Wakil Ketua VI ialah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Wakil Ketua VIII Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 masih diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. Sementara Kepala BPOM menjadi Wakil Ketua II Satgas Penanganan Covid-19 dijabat oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes. Kemudian, Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 dijabat oleh Dirjen Bina Adminsitrasi Kewilayahan Kemendagri.

Dalam Perpres tersebut, Satgas Penanganan Covid- 19 bertugas melaksanakan implementasi kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan virus corona, menyelesaikan permasalahan corona secara cepat dan tepat, dan melakukan pengawasan pelaksanaan kebijakan strategis.

Tugas lainnya ialah melakukan pengendalian Satgas Penanganan Covid-19 Daerah serta menetapkan langkah-langkah lain yang diperlukan dalam rangka percepatan penanganan pandemi.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...