Modus Mensos Diduga Terima Fee Rp 17 Miliar dari Pengadaan Bansos

Ameidyo Daud Nasution
6 Desember 2020, 09:32
kpk, mensos, korupsi
ANTARA FOTO/Humas Kemensos-Rachmad Aditya/nz.
Menteri Sosial Juliari P Batubara (kanan) berbincang dengan warga saat penyaluran Bansos Tunai (BST) di Balai Pertemuan Kelurahan Perdagangan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (12/11/2020). Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus bansos oleh KPK pada Minggu (6/12).

“Fee tiap paket bansos disepakati MJS (Matheus) dan AW (Adi) sebesar Rp 10 ribu per paket dari nilai Rp 300 ribu per paket,” kata Firli.

Matheus dan Adi lalu membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa penyalur yang di antaranya Ardian IM, Harry, dan PT Rajawali Parama Indonesia yang diduga milik Matheus. “Penunjukkan PT RPI diduga diketahui JBP (Juliari) dan disetujui AW (Adi),” kata Firli.

Juliari tiba di Gedung Merah Putih pada Minggu (6/12) dinihari setelah ditetapkan sebagai tersangka.  Dia bahkan Juliari  sempat mengomentari pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap pejabat Kemensos yang terkena OTT. "Kami menghormati dan mendukung proses yang berlangsung di KPK," kata Juliari pada Sabtu (5/12).

Juliari menjadi anak buah kedua Presiden Joko Widodo yang diringkus KPK sepekan belakangan. Beberapa hari lalu mereka telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus ekspor benih lobster. 

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...