Kekhawatiran Pengusaha Pembatasan Aktivitas di Jawa-Bali Diperpanjang

Rizky Alika
18 Januari 2021, 19:17
ppkm, restoran, covid-19
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Warga berjalan di depan salah satu restoran di kawasan Sabang, Jakarta, Jumat (8/1/2021). Pemerintah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali pada 11-25 Januari mendatang guna menekan angka penularan COVID-19 yang salah satunya membatasi kegiatan di restoran untuk makan atau minum di tempat hanya diperbolehkan sebanyak 25 persen dari kapasitas.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat menyampaikan, okupansi pengunjung di pusat belanja hanya berkisar 30-32%. Jumlah tersebut menurun 8% dari okupansi sebelum PPKM sebesar 40%.

Ia pun mengatakan, pusat belanja dan penyewa turut mengurangi jumlah tenaga kerja. Selain itu, sekitar 15 persen tenant tidak memperpanjang sewa dan berdampak pada pendapatan di pusat belanja. "Ini hal sangat berat. Harus diputuskan kami dan para retailer," kata Ellen.

Ia pun berharap, pemerintah dapat memberikan keringanan pajak sewa. Sebab, pengusaha pusat belanja juga mengalami kondisi yang berat lantaran turut memberikan pembebasan uang sewa kepada tenant selama 7 bulan.

Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) Budihardjo Iduansjah berharap, pemerintah dapat memberikan modal kerja agar retail bisa melanjutkan usahanya selama PPKM. "Kami juga mohon diberikan tambahan waktu 1 jam untuk beres-beres toko sebelum tutup,” ujar dia.

PPKM sebenarnya mirip dengan PSBB yang selama ini berlaku, tetapi dengan sejumlah ketentuan baru untuk membatasi aktivitas masyarakat. Selain itu, PPKM cakupannya lebih luas karena dilakukan secara simultan di Jawa-Bali, dengan prioritas sejumlah kota besar.

Hingga saat ini, Pemerintah belum memberikan sinyal akan mengakhiri atau melanjutkan PPKM pekan depan. Meski demikian, jumlah kasus Covid-19 sepekan belakangan terus menunjukkan lonjakan signifikan.

Bahkan, kenaikan kasus corona sempat tiga kali menyentuh rekor baru minggu lalu. Adapun angka tertingginya mencapai 14.224 kasus pada Sabtu (16/1).

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...