Penjelasan KPK dan Satgas Soal Tahanan Korupsi dapat Vaksin Covid-19

Pingit Aria
26 Februari 2021, 10:26
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara di gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/12/2020). Berstatus tahanan KPK dalam kasus suap pengadaan Bantuan Sosial (bansos), Juliari telah menerima vaksin Covid-19.
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara di gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/12/2020). Berstatus tahanan KPK dalam kasus suap pengadaan Bantuan Sosial (bansos), Juliari telah menerima vaksin Covid-19.

Sementara itu, dengan rata-rata penyuntikan 60 ribu dosis vaksin per hari, Indonesia perlu waktu hingga 10 tahun untuk mencapai kekebalan komunitas. Karena itu, pemerintah perlu mempercepat vaksinasi. Simak Databoks berikut:

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan vaksin diberikan guna mencegah meluasnya penularan virus corona di lingkungan lembaga antirasuah tersebut. Ia menyebut, saat ini sudah tercatat lebih dari 100 kasus positif Covid-19 yang terjadi di lingkungan KPK.

"Vaksinasi di KPK diberikan kepada orang-orang yang kesehariannya bertugas dan berada di lingkungan KPK. Penetapan ini sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang juga berbasis data," ujarnya.

Wiku menekankan, dalam menyelenggarakan setiap program vaksinasi diputuskan setelah melalui pertimbangan yang presisi dan berbasis data. Lalu, terkait vaksinasi KPK itu sendiri, Wiku menegaskan bahwa keputusan diambil selain menggunakan pertimbangan yang presisi, juga menjunjung aspek keadilan.

"Kami imbau untuk para penerima prioritas vaksinasi agar menggunakan haknya secara bertanggungjawab sesuai pertimbangan medis dan aspek lainnya," tutur Wiku.

Sementara itu, meski vaksinasi Covid-19 telah berjalan, masyarakat diminta tetap menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin. Gerakan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun harus tetap dibiasakan.

Halaman:
Reporter: Antara

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...