Nadiem Perpanjang Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud Sampai Juni 2021

Pingit Aria
2 Maret 2021, 12:52
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar tatap muka di SMPN 1 Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (22/2/2021). Sebanyak delapan kabupaten/kota di wilayah Kalbar yang berada di zona kuning penyebaran COVID-19 diperbolehkan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk
ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar tatap muka di SMPN 1 Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (22/2/2021). Sebanyak delapan kabupaten/kota di wilayah Kalbar yang berada di zona kuning penyebaran COVID-19 diperbolehkan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di sekolah-sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan ketat per 22 Februari 2021.

Pendidikan memang masih menjadi prioritas pemerintah dalam program pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Simak Databoks berikut: 

Berdasarkan data Arus Survei Indonesia, sebanyak 84,7 persen responden menilai bahwa program bantuan kuota internet pada tahun 2020 merupakan langkah tepat dalam menjawab krisis wabah COVID-19. Selanjutnya, sebanyak 85,6 persen responden menilai bahwa program bantuan internet gratis meringankan beban ekonomi orang tua pelajar/mahasiswa dalam membeli paket internet.

Adapun peserta didik dan pendidik yang menerima bantuan kuota adalah semua yang telah menerima bantuan kuota pada bulan November hingga Desember 2020 dan nomornya masih aktif. Namun, penerima bantuan yang terdeteksi menggunakan kuota di bawah 1GB akan dicoret dari daftar.

Dengan begitu, mereka yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020 maka pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) lagi. Namun apabila ada yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, maka calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapat bantuan kuota.

Selanjutnya, pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah) atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...