KPK Bidik Petinggi Pajak Sebagai Tersangka Suap Puluhan Miliar

Pingit Aria
3 Maret 2021, 10:35
KPK, suap pajak
Arief Kamaluddin | Katadata

Kebijakan pimpinan KPK saat ini, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka. Dengan begitu, risiko penghilangan barang bukti menjadi lebih kecil. “Nanti kami tetapkan tersangka langsung kami tahan orangnya,” ujar Alex.

Selain itu, dia menyatakan bahwa tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan. Namun, belum diketahui lokasi mana saja yang telah digeledah.

Alex menyatakan bahwa lembaganya juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan. KPK akan menangani kasus suapnya sementara Itjen Kemenkeu dan Ditjen Pajak Kemenkeu akan memeriksa ulang pembayaran pajak yang diduga mengandung suap tersebut.

"Itu diperiksa ulang supaya ditentukan pajak yang benar berapa. Kalau memang benar ada kekurangan pajak dendanya itu 'kan 200%," kata Alex.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan melakukan konferensi pers terkait kasus ini.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...