Airlangga Desak Pengusaha Bayar THR karena Sudah Dapat Banyak Insentif

Rizky Alika
7 April 2021, 18:41
THR, airlangga hartarto, pengusaha
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2/2020). Airlangga usai Sidkab paripurna, Rabu (7/4) meminta pengsuaha segera membayar THR.

“Ini yang menjadi opsi kita pertimbangan dari analisis perusahaan-perusahaan apakah masih kena dampaknya atau sudah bangkit," kata Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi, Senin (5/4).

Ada kemungkinan pembayaran THR tahun ini dapat dicicil, namun kebijakan itu tidak berlaku secara merata. Kemenaker tengah mempertimbangkan untuk memilah kriteria perusahaan yang diperbolehkan untuk menyicil THR bagi pegawainya.

Sementara nasib pembayaran THR swasta masih digantung, Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mendapat kepastian. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan THR PNS tahun ini akan dibayarkan secara penuh, tanpa pengurangan untuk golongan tertentu seperti tahun lalu.

Komponen yang diterima para abdi negara meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 tahun 2019 tentang gaji PNS, gaji yang diterima PNS dikategorikan dengan beberapa golongan, yakni dari yang masa kerja terendah hingga masa kerja tertinggi.

Untuk PNS golongan I masa kerja 0 tahun, menerima gaji Rp 1,56 juta per bulan. Sementara PNS golongan IV masa kerja 32 tahun, menerima gaji hingga Rp 5,9 juta. Sementara itu, besaran tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja sifatnya menyesuaikan dengan kondisi masing-masing PNS.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...