Cegah Korupsi, KPK Ingatkan Kepala Daerah Tidak Minta Upah Proyek

Rizky Alika
13 April 2021, 15:51
kpk, korupsi, daerah, hukum
ANTARA FOTO/ Reno Esnir/rwa.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kanan) didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kinerja pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2020 di Gedung Murah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (30/12/2020). FIrli mengingatkan agar tak ada lagi kepala daerah yang meminta upah dari proyek.

Berikutnya, penataan kelembagaan yang sudah terpenuhi 100 persen. Selain itu, percepatan pembangunan sistem pemeritah berbasis elektronik yang mencapai 93,4 persen, implementasi strategi pengawasan keuangan desa yang mencapai 88,8 persen, dan sistem penanganan perkara terpadu berbasis teknolgi informasi yang mencapai 97,7 persen.

Kemudian, penetapan pedoman penuntutan yang sudah 90 persen serta implementasi pendidikan daring. "Ini tidak hanya jadi dokumen belaka, namun harus dikerjakan bersama-sama," ujar dia.

Presiden Joko Widodo telah mengamanatkan program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sejak 2018 lalu. Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo mengatakan capaian program pada kebijakan tersebut baru mencapai 68,5 persen.

"Salah satu permasalahan yang belum mencapai hasil adalah implementasi kebijakan satu peta, baru 68,5 persen," kata Tjahjo dalam kesempatan yang sama.

Menurutnya, kendala masih ditemukan pada data surat keputusan, lampiran peta, peta digital, dan perizinan. Terlebih, perizinan yang diterbitkan sebelum 2013 tidak terdokumentasi dengan baik lantaran perusahaan tidak menyampaikan data yang diperlukan.

Akibatnya, banyak perizinan yang tidak sesuai. "Misalnya Izin Usaha Perkebunan (IUP) lebih luas dari Izin Lokasi (ILOK), perusahaan tidak operasional, tidak cocok," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...