Heboh Penyidikan Kejagung Soal Investasi BPJS Ketenagakerjaan

Rizky Alika
24 April 2021, 11:05
bpjs ketenagakerjaan, kejaksaan agung, kejagung, ojk, otoritas jasa keuangan, bp jamsostek
ANTARA FOTO/Indrayadi TH
Ilustrasi. Kasus BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Saat awal pandemi, IHSG terjun pada ke level 4.400. Kemudian, pergerakannya berangsur pulih hingga mencapai kisaran 5.900 sampai 6.000 pada saat ini. 

Dengan kondisi tersebut, seluruh asuransi juga megalami kerugian. Begitu pula dengan asuransi swasta, terutama untuk investasi unit link. "Ini karena mereka investasi di reksadana. Reksadana turun semua karena IHSG sejak 2018 turun. Begitu pula dengan BPJS Ketenagakerjaan," ujar dia.

Ada potensi portofolio BPJS Ketenagakerjaan memperoleh keuntungan kembali ketika kondisi pasar modal pulih. Namun, menurut Teguh, pergerakan saham memang tidak bisa ditebak.

Berdasarkan laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan teranyar, yaitu 2019, investasi sahamnya mencapai Rp 2,94 triliun dengan nilai wajar saat itu Rp 2,27 triliun. Total kerugian investasi ini mencapai Rp 667,52 miliar.

Saham dengan nilai kerugian paling besar adalah PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) senilai Rp 278,08 miliar. Saham yang mendatangkan keuntungan paling besar tercatat PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dengan nilai keuntungan Rp 21,57 miliar. 

Kasus BPJS Ketenagakerjaan

Sebagai informasi, Kejagung telah meningkatkan dugaan kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan menjadi penyidikan pada awal 2021. Kasusnya ditangani para penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021. 

Kasus teresebut dinilai mirip dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kejagung memprediksi kerugian BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 20 triliun dalam tiga tahun terakhir. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh penyidik. 

Kejaksaan telah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, sejumlah pejabat dan karyawan BPJS Ketenagakerjaan diperiksa Kejagung.

Jaksa penyidik Jampidsus Kejagung pun telah memeriksa Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto sebagai saksi. Kemudian, pemeriksaan juga dilakukan pada Presiden Direktur PT FWD Asset Management,  Direktur Bahana TCW Investment Management, dan Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan. 

Kemudian, Asisten Deputi Settlement Custody pada Deputi Direktur Bidang Keuangan, Direktur COO PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk, Direktur PT Danareksa Investment Management dan Kepala Urusan Pasar Saham pada BPJS Ketenagakerjaan tahun 2016. Pemeriksaan juga dilakukan pada petinggi OJK selaku Direktur Pengelola Investasi Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...