1001 Cara Masyarakat Menerobos Barikade Larangan Mudik

Pingit Aria
10 Mei 2021, 09:02
Polisi mengamankan pemudik motor yang memicu kerusuhan di jalur pantura Karawang, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). Petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP memperketat penjagaan pemudik dari arah Jakarta menuju wilayah Jawa Barat dan Jawa Teng
ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/pras.
Polisi mengamankan pemudik motor yang memicu kerusuhan di jalur pantura Karawang, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). Petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP memperketat penjagaan pemudik dari arah Jakarta menuju wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah pada H-3 jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
PEMUDIK MOTOR PADATI JALUR PANTURA KARAWANG
PEMUDIK MOTOR PADATI JALUR PANTURA KARAWANG (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/pras.)

Selain karena masifnya penjagaan dan penyekatan di berbagai titik yang dilakukan oleh petugas gabungan, penurunan volume kendaraan ini juga disebabkan sebagian masyarakat telah melakukan mudik sebelum periode larangan.

Masyarakat Diminta Bersabar

Alasan pemerintah melarang mudik karena pergerakan orang dinilai memicu kerumunan. Sedangkan, kerumunan adalah situasi yang paling memungkinkan terjadinya penularan virus corona. Prinsip-prinsip dasar protokol kesehatan melalui Gerakan 3M, yakni menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun acap terabaikan dalam kerumunan.

Pergerakan atau mobilitas sering terjadi secara masif saat libur panjang. Lebih setahun pandemi, peningkatan mobilitas masyarakat saat libur panjang terbukti selalu memicu peningkatan jumlah kasus positif Covid-19.

Simak Databoks berikut: 

Data dan fakta mengenai hal itu telah disampaikan berulang-ulang oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional. "Jadi mohon maaf yang punya niat mudik tidak bisa terlaksana pada tahun ini. Mohon bersabar, karena ini keputusan politik negara dan ini juga tidak mudah,” kata Doni, beberapa waktu lalu.

Kemudian, Doni juga menyampaikan bahwa peniadaan mudik juga merupakan implementasi dari apa yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang 1945, bahwa negara wajib untuk memberikan perlindungan kepada warga negara.

Memang tidak mudah melarang warga agar tidak mudik menjelang lebaran. Ini karena mudik sudah menjadi bagian dari kebiasaan secara turun-menurun.

Itulah sebabnya, meski telah ada pelarangan, tak sedikit orang yang tetap mencari celah untuk mudik. Bahkan diperkirakan lebih 18 juta orang telah mempercepat mudik sebelum ada pelarangan. Setelah bisa sampai kampung melalui siasat mudik yang dipercepat, selanjutnya adalah baliknya yang diperlambat guna menghindari tenggat waktu pelarangan.

Tidak dapat dipungkiri juga bahwa mudik merupakan peristiwa yang ditunggu oleh masyarakat bahkan sudah menjadi bagian dari kearifan lokal. Sebagian warga merasa ada yang kurang kalau lebaran tanpa mudik.

Namun, Doni mengingatkan bahwa menurut syariat Islam, kekuatan sunnah adalah di bawah kewajiban. "Silaturahmi itu sunnah tetapi menjaga kesehatan adalah wajib,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Antara

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...