Polemik Tes Kebangsaan, 9 Pegawai KPK Gugat Pasal Status ASN Ke MK

Ameidyo Daud Nasution
2 Juni 2021, 20:00
Pegiat anti korupsi menggelar aksi ruwatan rakyat untuk KPK di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lama, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Jakarta, Jumat (28/5/2021). Ruwatan tersebut dilakukan sebagai simbol pengusiran energi jahat dari KPK pimpinan
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.
Pegiat anti korupsi menggelar aksi ruwatan rakyat untuk KPK di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lama, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Jakarta, Jumat (28/5/2021). Sebanyak 9 pegawai KPK mengajukan uji materiil tes kebangsaan kepada MK.

Hotman juga menyinggung putusan MK sebelumnya yang menyebutkan pengalihan status tak boleh merugikan hak pegawai KPK. Oleh sebab itu mereka berharap simpang siur tes ini bisa terbuka dalam sidang.

“Sehingga terbuka semua proses mengukurnya, bagaimana cara mengukurnya, dan apa hasilnya,” kata dia.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi melantik 1.271 pegawai yang memenuhi syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ini dilakukan di tengah kontroversi pemberhentian 51 pegawai.

Acara pelantikan digelar di Aula Gedung Juang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (1/6). Pelantikan ini dihadiri langsung 53 perwakilan pegawai dan pejabat struktural. Selebihnya mengikuti pelantikan melalui aplikasi online dan wajib melakukan absensi, serta menunjukkan bukti kehadiran.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...