Terbitkan Perpres, Jokowi Tambah Posisi Wakil Menpan RB
ANTARA FOTO/BPMI Setpres/Lukas/Handout/wsj.
“Serta pengembangan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” bunyi Pasal tersebut.
Sebelumnya Jokowi pernah menyampaikan rencananya memangkas struktur Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi dua tingkat, yaitu hanya eselon I dan II. Ia ingin mengganti jabatan eselon III dan IV dengan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Nantinya tugas administratif yang diemban oleh jabatan-jabatan tersebut akan dilakukan oleh AI. Hal ini bertujuan supaya proses birokrasi di Indonesia semakin cepat. Jokowi mengeluhkan lambatnya proses birokrasi di Tanah Air selama ini. Hal itu terjadi karena birokrasi berbelit-belit.
“Kami putuskan (ASN eselon III dan IV) diganti dengan AI,” kata dia pada 28 November 2019 silam.