Terbitkan Perpres, Jokowi Tambah Posisi Wakil Menpan RB

Ameidyo Daud Nasution
4 Juni 2021, 14:22
jokowi, kabinet, wamenpan rb, birokrasi, pns
ANTARA FOTO/BPMI Setpres/Lukas/Handout/wsj.
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan arahan dalam acara peresmian pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/5/2021). Jokowi menambah posisi Wamenpan RB dalam Perprs 47 Tahun 2021.

“Serta pengembangan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” bunyi Pasal tersebut.

Sebelumnya Jokowi pernah menyampaikan rencananya memangkas struktur Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi dua tingkat, yaitu hanya eselon I dan II. Ia ingin mengganti jabatan eselon III dan IV dengan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Nantinya tugas administratif yang diemban oleh jabatan-jabatan tersebut akan dilakukan oleh AI. Hal ini bertujuan supaya proses birokrasi di Indonesia semakin cepat. Jokowi mengeluhkan lambatnya proses birokrasi di Tanah Air selama ini. Hal itu terjadi karena birokrasi berbelit-belit.

“Kami putuskan (ASN eselon III dan IV) diganti dengan AI,” kata dia pada 28 November 2019 silam.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...