Kasus Covid-19 RI Melonjak 20.467, Ini 5 Daerah Penyumbang Tertinggi

Ameidyo Daud Nasution
29 Juni 2021, 18:00
covid, corona, jakarta
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
Petugas mengantar pasien ke ruang IGD (Instalasi Gawat Darurat) tambahan di RSUD Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/6/2021). Kasus Covid-19 hari Selasa (29/6) bertambah 20.467 orang.

Presiden Joko Widodo dikabarkan akan mengambil kebijakan baru untuk meredam lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Kebijakan itu disebut-sebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, yang tujuan utamanya untuk membatasi mobilitas masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Katadata.co.id, kebijakan ini kemungkinan mirip dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) meski dengan sejumlah pelonggaran. "Hari ini sedang dibahas kebijakannya," kata seorang sumber Katadata.co.id, Selasa (29/6).

Tak hanya itu, pemerintah juga akan mewajibkan penumpang pesawat terbang untuk melakukan pemeriksaan tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT PCR). Meski demikian, seluruh rencana tersebut masih dibahas hari ini salah satunya dengan para pelaku ekonomi.

 "Sedang dirapatkan di pokja (kelompok kerja), masih drafting," kata Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...