PPKM Darurat Ganti Jadi PPKM Level 1 - 4, Apa Beda dan Kriterianya?

Sorta Tobing
21 Juli 2021, 12:25
ppkm, ppkm diperpanjang, ppkm darurat diperpanjang, ppkm level 4, luhut binsar pandjaitan, covid-19, pandemi corona
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah warga mendengarkan khotbah saat pelaksanakan ibadah shalat Idul Adha 1442 H di masa penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, (20/7).
Rencana Perpanjangan PPKM Darurat
Perpanjangan PPKM Darurat di Jakarta.  (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.)

Apa Kriteria Penetapan Level 1 sampai 4?

Berdasarkan pedoman WHO, level krisis daerah dilihat dari dua faktor. “Satu, laju penularan. Yang kedua, daya respons atau kesiapan kota atau kabupaten,” katanya dalam laman YouTube Sekretariat Presiden pada 1 Juli 2021.

Indikator laju penularan diukur dari tiga level. Di antaranya, jumlah kasus konfirmasi per 100 ribu penduduk, kasus yang ditangani di rumah sakit per 100 ribu penduduk, serta kasus meninggal per 100 ribu penduduk.

Terkait daya respons atau kesiapan daerah, dilihat berdasarkan kapasitas pemeriksaan atau testing pada daerah tersebut. “Juga, kapasitas keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit untuk menanggulangi laju penularan,” ucap Budi.

Total ada empat level penilaian krisis Covid-19 di sebuah daerah berdasarkan indikator WHO. Berikut di antaranya:

  • Level 1 (Insiden Rendah)
    Pada level ini, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit kurang dari lima orang per 100 ribu penduduk. Lalu, angka kematian kurang dari satu orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
  • Level 2 (Insiden Sedang)
    Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit antara lima dan kurang dari 10 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 kurang dari dua orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
  • Level 3 (Insiden Tinggi)
    Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 50-100 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit 10-30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 antara dua sampai lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
  • Level 4 (Insiden Sangat Tinggi)
    Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Serta, angka kematian akibat Covid-19 lebih dari lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Aktivitas Pertokoan Sektor Non Esensial di Masa PPKM Darurat
Aktivitas pertokoan sektor non-esensial di masa PPKM darurat. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.)

Untuk indikator kapasitas respons dibagi menjadi tiga, yakni memadai, sedang dan terbatas. Kriterianya sebagai berikut:

  1. Memadai
    Tingkat positivitas di daerah tersebut kurang dari 5%, lebih dari 14 orang dilakukan tracing ketika didapati kasus dan BOR tidak lebih dari 60%.
  2. Sedang
    Tingkat positivitas di daerah tersebut 5 hingga 15%, di mana 5 sampai 14 orang dilakukan tracing ketika didapati kasus, dan BOR 60 hingga 80%.
  3. Terbatas
    Tingkat positivitas di daerah tersebut lebih dari 15%, dengan kurang dari lima orang dilakukan tracing ketika didapati kasus, dan BOR lebih dari 80%.

Level inilah yang kemudian menjadi ukuran pemerintah untuk menetapkan penerapan PPKM di suatu daerah. Luhut mengatakan, PPKM level 4 setara dengan PPKM Darurat. “Ramalan kami, nanti akan banyak di Jawa-Bali yang turun jadi level 3 dan mungkin jadi level 2,” katanya. 

Namun, pemerintah tidak mau langsung mengumumkan perubahan tersebut. “Takutnya jadi euforia dan kasus akan kembali naik,” ujar Luhut.

Penyumbang bahan: Alfida Febrianna (magang)

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...