Status PPKM Turun ke Level 3, Syarat Naik KRL Tak Berubah

Cahya Puteri Abdi Rabbi
24 Agustus 2021, 09:15
PPKM, penumpang KRL
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Sejumlah penumpang turun dari KRL di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta, Rabu (28/7/2021). KAI Commuter selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyebutkan bahwa jumlah perjalanan kereta rel listrik (KRL) adalah 982 perjalanan KRL per hari yang beroperasi mulai pukul 04.00-22.00 WIB dan tetap diperuntukan bagi pekerja di sektor kritikal, sektor esensial dan warga dengan keperluan mendesak. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
  1. STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau
  2. Surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja
  3. Untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak (keperluan medis/pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.
  4. KAI Commuter menghimbau agar penumpang untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker ganda, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang tidak termasuk ke dalam kategori dapat melakukan perjalanan dengan KRL untuk dapat sebisa mungkin beraktivitas dari rumah,” tulis KAI Commuter dalam akun resminya.

Seperti pada pekan sebelumnya, KAI Commuter akan melayani 983 perjalanan. Jam operasional dimulai pukul 04.00-22.00 WIB.  KAI  Commuter juga tetap memberi layanan vaksinasi kepada calon penumpang yang belum mendapatkan vaksinasi. Pendaftaran  dilakukan melalui sistem online. Jadwal layanan vaksinasi berlangsung dari pukul 09.00-11.00 WIB.

Seperti diketahui, pemerintah pada Senin (23/8) mulai melonggarkan beberapa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 4 menjadi Level 3 hingga 30 Agustus. Hal ini dilakukan setelah adanya penurunan kasus corona sejumlah wilayah di Jawa Bali. Daerah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pun diturunkan statusnya menjadi PPKM Level 3.

Dalam konferensi persnya, Presiden Joko Widodo menjelaskan saat ini lonjakan kasus positif telah turun 78% dari puncaknya 15 Juli lalu. Selain itu rasio keterisian tempat tidur pasien corona telah mencapai 33%. Selain itu, angka kesembuhan juga meningkat lebih tinggi dibanding kasus baru.

 

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...