Cegah Isu Liar, Wakil Ketua MPR Minta Amendemen UUD Libatkan Publik

Ameidyo Daud Nasution
1 September 2021, 18:22
amendemen uud, uud 1945, mpr
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kelima kiri) bersama Wakil Ketua Asrul Sani (kiri), Hidayat Nur Wahid (kedua kiri), Jazilul Fawaid (ketiga kiri), Ahmad Muzani (keempat kanan), Ahmad Basarah (kelima kanan), Lestari Moerdijat (keempat kanan), Syarifuddin Hasan (ketiga kanan), Zulkifli Hasan (kedua kanan), Fadel Muhammad (kanan) memimpin Sidang Paripurna MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019)..

"Jokowi ingin mengetahui respons dan pendapat para petinggi politik mengenai isu amendemen," kata sumber yang dekat dengan petinggi partai koalisi pemerintah.

Namun Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi yang hadir dalam pertemuan tersebut membantah adanya pembahasan amendemen UUD 1945. Presiden hanya membahas mengenai situasi terkini pandemi dan langkah pemerintah.

"Presiden tidak menyinggung amendemen konstitusi, juga tidak membahas reshuffle," kata Arwani kepada Katadata.co.id, Kamis (26/8).

Sedangkan Pakar Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Bivitri Susanti meminta amendemen UUD 1945 dicegah sejak awal agar tak menjadi bola liar, termasuk perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Jangan sampai jadi agenda karena pasti bisa lolos, seperti UU Cipta Kerja dan UU KPK," ujarnya kepada Katadata.co.id, Kamis (19/8).

Ia menilai Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai pegangan pembangunan. Aturan tersebut mengatur Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), dan Rencana Pembangunan Jangka Pendek (RPJP).

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...