Bukan PeduliLindungi, Ini Alur Bocornya NIK & Sertifikat Vaksin Jokowi

Ameidyo Daud Nasution
3 September 2021, 20:47
Pedulilindungi, sertifikat vaksin, KPU, Jokowi
Twitter/@ismailfahmi
Sertifikat vaksin Presiden Jokowi diduga bocor

Sedangkan Kominfo akan terus memperbarui tata kelola PeduliLindungi serta memberikan sanksi terhadap pelanggaran perlindungan data pribadi. "Sesuai PP PSTE, PM Kominfo No. 20 Tahun 2016, serta Perpres No. 95 Tahun 2018," demikian tertulis dalam keterangan tiga lembaga tersebut.

Tak hanya itu, Kominfo telah melakukan migrasi sistem PeduliLindungi ke PDN pada 28 Agustus. Migrasi meliputi sistem, layanan aplikasi, dan database PeduliLindungi. Migrasi juga dilakukan pada SiLacak dan PCare.

"Pemerintah terus mengawasi keseriusan pengelola dan wali data untuk menjaga keamanan sistem elektronik dan data pribadi yang dikelolanya," bunyi keterangan tiga lembaga.

Kominfo juga akan terus memeriksa kepatuhan terhadap pengelola sistem PeduliLindungi. Terakhir, mereka meminta masyarakat tetap tenang dan tak terprovokasi informasi simpang siur tentang aplikasi ini.

"Pemerintah mengimbau agar masyarakat dapat mengunduh dan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi yang saat ini fiturnya terus diembangkan," demikian bunyi keterangan tertulis mereka.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...