DPR Sepakat Akan Bahas RUU MLA Criminal Matters di Rapat Paripurna

Rezza Aji Pratama
6 September 2021, 17:03
MLA Criminal Matters, rusia, hukum internasional, Kemenkumham
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6/2021). Rapat tersebut membahas rencana kerja bidang legislasi tahun 2021, evaluasi terhadap pelaksanaan rencana prioritas kerja Kementerian Hukum dan HAM tahun 2021 di bidang pemasyarakatan dan keimigrasian.

Menurutnya, dengan adanya perjanjian kerjasama hukum antara Indonesia-Rusia, maka penegakan hukum akan semakin meningkat dengan landasan hukum yang makin kokoh. Hal ini penting sebab para pelaku kejahatan lintas negara sering memanfaatkan celah dan perbedaan sistem hukum seperti keterbatasan yurisdiksi suatu negara. Kolaborasi antara dua negara dipercaya bisa menjadi alat penting untuk menjawab keterbatasan tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia sudah menandatangani perjanjian kerjasama bantuan hukum timbal balik dengan Pemerintah Rusia pada 13 Desember 2019. Kemenkumham lantas segera menyusun naskah akademik RUU pengesahan pada 2020 dan mengajukannya ke DPR RI. 

Indonesia dan Rusia sendiri memiliki sejarah panjang dalam hubungan internasional. Tahun ini tepat 71 tahun hubungan diplomatik kedua negara telah berlangsung. Mengutip dari naskah akademik RUU Criminal Matters, sebanyak 40.420 orang Rusia berkunjung ke Indonesia pada 2019, naik enam kali lipat dari tahun sebelumnya.

Pada 2016, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia dan Sekretariat Dewan Keamanan Federasi Rusia menyepakati komitmen politik untuk menerapkan langkah-langkah kerjasama yang mencakup beberapa bidang keamanan maritim, terorisme, keamanan siber, narkotika, dan penanggulangan bencana. 

Selain Rusia, saat ini Indonesia sudah menjalin bantuan hukum timbal balik dengan beberapa negara seperti Australia, China, Vietnam, Swiss, Korea Selatan. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...