Penyidik KPK: Polemik TWK di Tangan Presiden

Rezza Aji Pratama
10 September 2021, 10:18
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (tengah) menunjukkan berkas pengaduan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada awak media usai audiensi di Kantor Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021). Perwakilan 75 pegaw
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (tengah) menunjukkan berkas pengaduan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada awak media usai audiensi di Kantor Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021). Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK dengan didampingi beberapa lembaga hukum melakukan pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM pada asesmen TWK.

"Para pemohon tidak dapat diangkat menjadi ASN bukan karena berlakunya Perkom 1/2021 yang dimohonkan pengujian, namun karena hasil asesmen TWK para pemohon yang TMS, sedangkan tindak lanjut dari hasil asesmen TWK tersebut menjadi kewenangan pemerintah," ujar pertimbangan majelis, Kamis (9/9).

Pada 31 Agustus 2021, Mahkamah Konstitusi juga sudah menolak uji materi terhadap pasal 69B ayat 1 dan pasal 69C Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Uji materi ini diajukan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia Yusuf Sahide. 

Duduk perkara kasus ini bermula ketika KPK tidak meloloskan 75 orang pegawainya menjadi AS setelah dinilai gagal dalam tes wawasan kebangsaan. Sejumlah nama tenar seperti Novel Baswedan dan Harun Al Rasyid termasuk dalam barisan mereka yang tidak lolos TWK. Dalam penyelidikannya, Ombudsman RI dan Komnas HAM menyimpulkan pelaksanaan TWK memuat banyak pelanggaran hukum.

Harun Al Rasyid sendiri dikenal sangat produktif sebagai penyidik KPK. Ia bahkan dijuluki sebagai ‘Si Raja OTT’ karena aksinya dalam menangkap langsung sejumlah pelaku kasus korupsi. Terbaru, Harun juga disebut berperan besar dalam OTT kasus jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...