Ribuan Kapal Asing Masuk Natuna, MPR Desak Penguatan Bakamla

Rezza Aji Pratama
14 September 2021, 17:25
bakamla, keamanan laut,
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/wsj.
Anggota Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri mengamankan sejumlah ABK kapal nelayan berbendera Vietnam di Pelabuhan Batu Ampar Batam, Kepulauan Riau, Rabu (24/3/2021). Korpolairud Baharkam Polri berhasil menangkap dua kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara.

Bakamla mengakui keterbatasan mereka dalam hal sarana dan prasarana. Oleh karena itu, patroli laut yang seharusnya dilakukan Bakamla terhambat karena ketersediaan kapal yang terbatas. Bakamla hanya memiliki 10 kapal dengan bahan bakar yang terbatas. Di samping itu, Bakamla tidak memiliki armada untuk pemantauan udara, maka mereka bekerja sama dengan TNI AU dalam penyediaan armada.

Dalam RDP tersebut, Komisi I DPR akan menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut menjadi prioritas pembahasan. 

“Komisi I DPR RI mendukung peta jalan dan strategi penguatan kelembagaan Bakamla dalam upaya menciptakan tata kelola organisasi atau pemerintahan yang baik di lingkungan Bakamla guna mencapai tata kelola keamanan laut yang kuat,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.

Kesimpulan RDP DPR bersama Bakamla tersebut menghasilkan keputusan bahwa RUU Keamanan Laut akan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022. Seperti diketahui, RUU Keamanan Laut telah masuk Prolegnas Prioritas 2020, tetapi pemerintah menggantikannya dengan RUU Landasan Kontinen.

Penyumbang Bahan: Akbar Malik



Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...