Ribuan Kapal Asing Masuk Natuna, MPR Desak Penguatan Bakamla
Bakamla mengakui keterbatasan mereka dalam hal sarana dan prasarana. Oleh karena itu, patroli laut yang seharusnya dilakukan Bakamla terhambat karena ketersediaan kapal yang terbatas. Bakamla hanya memiliki 10 kapal dengan bahan bakar yang terbatas. Di samping itu, Bakamla tidak memiliki armada untuk pemantauan udara, maka mereka bekerja sama dengan TNI AU dalam penyediaan armada.
Dalam RDP tersebut, Komisi I DPR akan menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut menjadi prioritas pembahasan.
“Komisi I DPR RI mendukung peta jalan dan strategi penguatan kelembagaan Bakamla dalam upaya menciptakan tata kelola organisasi atau pemerintahan yang baik di lingkungan Bakamla guna mencapai tata kelola keamanan laut yang kuat,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.
Kesimpulan RDP DPR bersama Bakamla tersebut menghasilkan keputusan bahwa RUU Keamanan Laut akan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022. Seperti diketahui, RUU Keamanan Laut telah masuk Prolegnas Prioritas 2020, tetapi pemerintah menggantikannya dengan RUU Landasan Kontinen.
Penyumbang Bahan: Akbar Malik