Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal, Kunjungan ke Mal Bisa Naik 10%

Cahya Puteri Abdi Rabbi
21 September 2021, 15:09
mal, anak, kunjungan
ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/wsj.
Warga mengunjungi pusat perbelanjaan Deli Park Mall di Medan, Sumatera Utara, Selasa (24/8/2021). Pusat perbelanjaan di Kota Medan kembali dibuka setelah sebelumnya ditutup akibat adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di daerah tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/wsj.

Sebelumnya, Alphonzus mengatakan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan stagnan di angka 35% dikarenakan adanya pembatasan-pembatasan seperti belum diperbolehkannya anak usia di bawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan dan area bermain anak yang belum diizinkan buka.

Selain batasan usia, pembatasan yang masih diberlakukan untuk perkantoran juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan, terutama bagi pusat perbelanjaan yang berlokasi di area perkantoran.

 Sebagai informasi, Pemerintah memutuskan untuk melakukan uji coba mengizinkan anak di bawah usia 12 tahun masuk mal dan pusat perbelanjaan. Uji coba ini diberlakukan di wilayah kota besar di Jawa-bali seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.

"Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (20/9).

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...