Ramai Isu Tiga Periode, Jubir: Jokowi Tak Akan Khianati Konstitusi

Rizky Alika
28 September 2021, 20:08
tiga periode, jokowi, UUD 1945
Youtube/Setneg
Presiden Joko Widodo menyebut amandemen Undang-Undang Dasar 1945 merupakan wewenang MPR meski tidak setuju dengan masa jabatan presiden hingga tiga periode.

"Perdebatan di wilayah publik untuk meyakinkan bahwa demokrasi memang berjalan di Indonesia," katanya.

Jokowi dan MPR dinilai menjadi elemen kunci yang bisa menyudahi polemik penambahan masa jabatan presiden hingga tiga periode. Founder lembaga survei Kedai Kopi Hendri Satrio mengatakan, selain Presiden dan MPR, peran media massa, masyarakat sipil dan mahasiswa serta ibu rumah tangga juga penting dalam persoalan ini.

“Pertama, Pak Jokowinya sendiri dan kedua MPR. Kalau dua ini enggak mau, ya enggak akan terjadi,” ujar Hendri, dalam webinar bertajuk ‘Ngotot 3 periode presiden Guinea digulingkan’, Rabu (15/9).

Belajar dari kasus penggulingan kekuasaan Presiden Guinea Alpha Conde, menurut dia, keinginan menjabat hingga tiga periode bermula dari popularitas. Presiden Conde yang merasa popularitasnya tinggi akhirnya mengubah konstitusi.

Dalam konteks Indonesia, wacana presiden tiga periode sangat bergantung pada kesiapan sistem pendukung. Dia menyebut survei yang dilakukan oleh Kedai Kopi menunjukkan bahwa tingkat kenyamanan Jokowi saat ini masih berada di atas 60%. Ini bisa menjadi salah satu faktor penggoda untuk menggulirkan wacana presiden tiga periode.

Kendati demikian, Hendri menegaskan hal tersebut tidak akan terjadi jika Presiden tidak menghendaki. Walaupun harus dipaksakan dan kemudian terjadi tiga periode, Hendri menganggap hal ini tidak bisa diberlakukan saat masa pemerintahan Jokowi agar tidak dianggap memanfaatkan kekuasaan untuk memperlama masa jabatan.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...