Ahli Wabah Waspadai Risiko Penularan Covid-19 dari Pembukaan Gym

Rizky Alika
6 Oktober 2021, 12:57
covid-19, gym, ppkm
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.
Petugas memeriksa tanda peringatan jaga jarak pada alat olahraga kebugaran saat simulasi pembukaan dan peninjauan tempat kebugaran di Celebrity Fitness, Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/7/2020).

Pemerintah telah mengizinkan pusat kebugaran untuk beroperasi pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meski begitu, epidemiolog menilai pembukaan gym berisiko tinggi pada penularan Covid-19.

Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman beranggapan pembukaan pusat kebugaran sebenarnya belum tepat dilakukan saat ini. Ini karena kegiatan di gym berada di dalam ruangan dan rentan transmisi virus jika pengunjung bernafas secara kencang.

 "Namun kondisi memaksa karena faktor ekonomi," kata Dicky saat dihubungi Katadata.co.id, Selasa (5/10).

Untuk itu, perlu ada uji coba untuk menerapkan protokol yang efektif di gym seperti pembatasan jarak, pembatasan durasi, kewajiban vaksinasi, pembatasan pengunjung dari zonasi tertentu, dan pengetesan Covid-19 secara berkala. Selain itu,  perbaikan ventilasi di pusat kebugaran juga perlu dilakukan.

Uji coba perlu dilakukan selama beberapa minggu untuk memastikan protokol kesehatan di gym. Bila masih terjadi penularan, prokes lebih ketat perlu dilakukan.

Ia juga menyoroti pelonggaran makan dan minum di dalam bioskop. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan uji coba terlebih dahulu guna memastikan protokol kesehatan yang tepat.

Sementara, epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko tidak mempermasalahkan pembukaan gym hingga makan di dalam bioskop. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga jarak dan menggunakan pelindung wajah (face shield). "Kemudian perlu dipastikan ada exhaust fan," ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah melanjutkan pelonggaran aktivitas masyarakat selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dua pekan mendatang. Mereka mulai mengizinkan konter makanan dan minuman dalam bioskop beroperasi.

Sedangkan kapasitas bioskop tetap diberlakukan sebesar 50%. Meski demikian pembukaan gerai makanan ini hanya berlaku di kota dengan status PPKM level 3, 2, dan 1.

"Counter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (10/4).

Luhut pun membuka kemungkinan perbaikan kebijakan tersebut seiring dengan perkembangan selanjutnya. Koordinator PPKM Jawa-Bali itu memastikan, perubahan kebijakan dilakukan secara bertahap. "Kita tidak ingin tiba-tiba sesuatu tak diinginkan terjadi," ujar dia.

Selain makan di bioskop, pemerintah juga mengizinkan pembukaan pusat kebugaran dengan kapasitas maksimal 25%. Pelonggaran dilakukan di aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya dengan pemberlakuan protokol kesehatan ketat dan penapisan lewat Peduli Lindungi.

Reporter: Rizky Alika

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...