Soal 'Orang Dalam' Azis Syamsudin, KPK Minta Laporan Berbasis Bukti

Rezza Aji Pratama
6 Oktober 2021, 13:17
azis syamsudin
Katadata
Azis Syamsudin ditangkap oleh penyidik KPK

"Tidak ada disampaikan," jawab Yusmada.

Yusmada sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus lelang mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019. Dalam keterangannya, ia membenarkan peran Robin mengamankan perkara Syahrial di KPK. Yusmada juga mengaku pernah menyetor Rp 100 juta kepada Syahrial. Uang itu sebagai ucapan terima kasih atas pelantikannya sebagai Sekda Tanjung Balai.

Baru 10 hari menjabat, Yusmada langsung dipanggil KPK dalam penyelidikan proses seleksi sekda. Sekitar 1,5 tahun kemudian, Syahrial memberi tahu Yusmada kalau kasusnya akan naik ke tingkat penyidikan. Namun, walikota itu menenangkan Yusmada karena mengklaim sudah ada Robin yang membantu mereka.

Robin awalnya dikenalkan ke Syahrial oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin pada Oktober 2020. Saat pertemuan, Syahrial meminta ke Robin agar penyelidikan perkara jual beli jabatan tidak naik ke penindakan. Azis saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...