Jakarta Berstatus PPKM Level 2, Anak-anak Boleh Masuk Bioskop

Rizky Alika
19 Oktober 2021, 12:12
ppkm, ppkm level 2, jakarta
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Warga berjalan di dekat papan informasi transportasi umum di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (10/10/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

Sedangkan kapasitas pengunjung di supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari maksimal 75% dengan jam operasional sampai 21.00.  Para pengunjung supermarket dan hypermarket juga wajib menggunakan PeduliLindungi.

Pemerintah juga mengizinkan pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50% sampai pukul 21.00. Penduduk usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua.

Kemudian, tempat bermain anak-anak tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan penelusuran kontak.  

Fasilitas seperti area publik, taman umum, dan  tempat wisata umum diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25%. Namun pengunjung dan pegawai wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining.

Adapun, anak di bawah 12 tahun boleh masuk di tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua. Selanjutnya, penerapan ganjil – genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat.

Sedangkan, kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50%. "Dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi," demikian tertulis.

Selanjutnya, kegiatan di pusat kebugaran/gym diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50% dengan menerapkan protokol kesehatan ketat serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...