Kejagung Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi Perum Perindo

Image title
1 November 2021, 22:35
Perindo, Kejaksaan Agung
ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj.
Perum Perikanan Indonesia (Perindo) sebagai BUMN perikanan menargetkan penjualan ikan pada tahun 2021 naik jadi dua kali lipat menjadi Rp849 juta dibandingkan dengan penjualan tahun 2020 sebesar Rp447 juta.

Supardi menjelaskan kasus ini berawal dari surat utang jangka menengah atau medium term note (MTN) senilai Rp 200 miliar sebagai modal awal untuk melakukan jual beli ikan. Namun dalam prosesnya, tidak terjadi proses transaksi tanpa ada suatu perjanjian. Ia juga menegaskan kasus tersebut bukan kredit macet, melainkan tindak korupsi dengan modus jual beli ikan.

"Jadi ada ikannya. Jual beli nya malah kadang ada kadang enggak " ujar Supardi kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Kamis (21/10) malam.

Wenny diduga mengajukan dana tanpa adanya proposal usaha, analisa usaha, rencana keuangan dan proyeksi pengembangannya. Wenny lantas menghubungi Lalam dan Nabil untuk melakukan kerja sama tanpa ada studi kelayakan kerja. Perindo juga melakukan jual beli ikan tanpa berita acara serah terima barang dan tanpa laporan jual beli.

Lalam dan Nabil kemudian membuat seolah-olah ada supplier ikan yang memasok kebutuhan ikan pada perusahaannya masing-masing dan membuat nota pembayaran fiktif. Namun, dana dari MTN tersebut tidak ada yang kembali ke Perum Perindo.

Kemudian, tersangka Ryanto merupakan salah satu pihak yang mengadakan kerjasama perdagangan ikan dengan menggunakan transaksi fiktif. Syahril melakukan transaksi tanpa adanya perjanjian kerjasama dan juga tidak adanya berita acara serah terima barang.

"Tidak ada laporan jual beli ikan dan tidak ada dari pihak Perindo yang ditempatkan dalam penyerahan ikan dari supplier kepada mitra bisnis Perum Perindo," ujar Eben.

Sementara itu, Syahril dalam peranannya menerbitkan MTN dan memperoleh dana Rp200 miliar yang terdiri dari sertifikat jumbo MTN perum perum perindo seri A dan Seri B tahun 2017. Sebagian besar dana tersebut kemudian digunakan untuk bisnis perdagangan ikan dengan metode jual beli ikan putus yang dikelola oleh divisi penangkapan perdagangan dan pengelolaan ikan.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...