Jakarta Turun Status PPKM Level 1, Jam Operasional MRT Diperpanjang

Ameidyo Daud Nasution
4 November 2021, 08:19
mrt, jakarta, ppkm level 1
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Penumpang menaiki kereta MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Mereka juga mewajibkan pengguna telah menerima vaksin minimal dosis pertama. Selain itu masyarakat yang menggunakan MRT harus melakukan pemindaian QR Code lewat aplikasi PeduliLindungi atau JAKI di stasiun.

Pemerintah telah menurunkan status Jakarta  dalam status PPKM Level 1. Dengan status tersebut, maka sejumlah aktivitas masyarakat kembali dilonggarkan, salah satunya (WFO) bagi sektor non esensial bisa bertambah dari kapasitas 50% menjadi 75%.

Adapun sejumlah sektor esensial seperti perbankan, asuransi, dan pegadaian bisa beroperasi 100% untuk staf yang melayani masyarakat. Begitu juga dengan pasar modal, teknologi informasi, perhotelan bisa beroperasi dengan kapasitas penuh.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...