AHY Temani SBY Menjalani Pemeriksaan Sebelum Operasi di AS

Image title
10 November 2021, 18:12
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Facebook/Susilo Bambang Yudhoyono
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mengatakan, dokter kepresidenan telah berkomunikasi dengan dokter di luar negeri terkait pengobatan SBY. Dirinya mengatakan pengobatan mantan presiden sudah dijamin dalam Undang-Undang.

"Sejauh ini, komunikasi dokter kepresidenan dan pihak dokter di negara tujuan tempat berobat," kata Faldo dalam keterangannya, Selasa (2/11).

Dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tengang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden RI tertuang bahwa mantan presiden diberikan seluruh biaya perawatan kesehatan serta keluarganya.

Kemudian, Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2014 menyebutkan, dokter kepresidenan memberikan layanan pemeliharaan kesehatan bagi mantan presiden dan istri/suami. Dalam aturan tersebut, dokter kepresidenan, diperbolehkan untuk membentuk tim yang menangani masalah-masalah spesifik kesehatan kepala negara dan mantan kepala negara.

Kabar SBY menderita kanker prostat datang dari Staf Pribadi SBY Ossy Dermawan. Diagnosa kanker stadium awal diketahui dari pemeriksaan MRI, biopsy, Positron Emission Tomography (PET), Specific Membrane Antigen (SMA) Scan, dan pemeriksaan lain.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...