Kasus Covid-19 RI Bertambah 176, Terendah Selama Hampir 20 Bulan

Ameidyo Daud Nasution
29 November 2021, 18:38
Covid-19, corona, pandemi
Pixabay
Ilustrasi varian Covid-19

Oleh sebab itu langkah antisipasi harus disiapkan sedini mungkin terutama dalam penganggaran. Hal ini agar program pemulihan ekonomi tak terganggu dampak ketidakpastian dari munculnya varian baru itu.

“Selain varian lama, di beberapa negara sudah muncul varian Omicron yang harus menambah kewaspadaan kita,” kata Jokowi saat penyerahan Daftar Isian (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/11).

Sedangkan pemerintah telah memperpanjang masa karantina bagi warga negara asing maupun Indonesia (WNA/WNI) yang melakukan perjalanan dari luar negeri menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari. Pemerintah juga melarang WNA dari beberapa negara masuk ke Indonesia demi mencegah masuknya virus Covid-19 varian Omicron.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, larangan masuk berlaku bagi WNA yang dalam 14 hari terakhir berkunjug atau berada di Afrika Selatan, Lesotho, Eswatini, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambik, Malawi, Zambia, Angola, dan Hong Kong. Sementara bagi WNI dari negara tersebut, berlaku karantina selama 14 hari. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...