Perludem Sebut Penyelenggara Pemilu Harus Otonom
Kemudian keluasan pengetahuan kepemiluan disebut memiliki peran dalam diplomasi demokrasi internasional untuk mengokohkan kualitas demokrasi Indonesia di mata dunia. Titi lantas menyebut diperlukan sosok yang mampu membangun jejaring global untuk melakukan tindakan terbaik dalam penyelenggaraan pemilu.
Diperlukan juga sosok yang mampu membangun sinergi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sinergi tersebut dalam dilakukan dengan melakukan dialektika langsung tanpa adanya perantara media sebagai pihak ketiga. Hal ini disebut Titi akan mewujudkan funsionalisasi forum tripartit dan komunikasi kelembagaan yang sehat.
Terakhir, menurut Titi, penyelenggara pemilu harus mampu mengerjakan aspek teknis secara cermat, teliti dan detil dengan tetap dalam paradigma yang terhubung dan menyeluruh. Tujuannya agar penyelenggara tidak terjebak pada ego sektoral divisi atau pembagian kerja secara parsial.
Sebelumnya, Tim seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU-Bawaslu telah menggelar tes tertulis pada 24-25 November mendatang bagi 692 peserta yang lolos tahap awal. Ketua Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu, Juri Ardiantoro mengatakan dalam tes tersebut peserta diminta untuk melakukan tes tertulis, penulisan makalah dan tes psikologi dasar.