Polri Segera Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN

Image title
8 Desember 2021, 14:16
Polri
Katadata

Dari 44 orang tersebut, ada nama sejumlah penyidik senior yang memutuskan ikut bergabung dengan institusi Polri. Ini antara lain Novel Baswedan dan Harun Al Rasyid. Selain itu, ada juga nama mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah menerbitkan Peraturan Kepolisian Nomor 15 tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Para eks pegawai KPK ini akan diminta untuk menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk menjadi ASN di lingkungan Polri.

Uji kompetensi yang telah dilakukan hanya bersifat pemetaan terhadap spesialisasi kemampuan para eks KPK. Hasilnya akan dijadikan acuan untuk menempatkan para pegawai di ruang jabatan yang sesuai.

"Hanya mapping. Jadi tidak ada hasilnya adalah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat tidak ada," ujar Dedi, Senin (6/12).

Novel Baswedan mengatakan ia dan kawan-kawan merasa prihatin atas kasus korupsi yang maih banyak dan masif. Apalagi ia juga menyebut kondisi KPK semakin tidak dipercaya publik karena pimpinannya yang bermasalah.

“Saat Kapolri memberi kesempatan untuk ikut berkontribusi memberantas korupsi bidang pencegahan, maka saya & sebagian besar IM57 menerima,” ujarnya melalui akun Twitternya, Senin (7/12).

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...