Jakarta Kembali ke PPKM Level 1, Kapasitas Mal Bisa 100% dan WFO 75%

Ameidyo Daud Nasution
14 Desember 2021, 17:26
Suasana air mancur dan lampu di Area patung saat dipadamkan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (5/6/2021). Dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia atau World Environment Day Pemprov DKI Jakart
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Suasana air mancur dan lampu di Area patung saat dipadamkan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (5/6/2021). Dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia atau World Environment Day Pemprov DKI Jakarta memadamkan sejumlah lampu dan penggunaan listrik di sejumlah bangunan ikon Jakarta diantaranya kawasan Monas, Patung Kuda dan Bundaran HI.

Begitu pula pelaksanaan kegiatan makan minum di tempat umum juga semakin longgar. Warung makan, pedagang kaki lima, dan sejenisnya diizinkan buka hingga 22.00 dengan maksimal pengunjung 75%. Begitu pula restoran dan kafe baik yang berada di mal maupun berdiri sendiri juga bisa beroperasi dengan ketentuan yang sama dengan warung makan.

Grand Indonesia
Grand Indonesia (Muhammad Zaenuddin|Katadata)

Selain itu restoran atau kafe dengan jam operasional yang dimulai pada 18.00 bisa beroperasi hingga 00.00 dengan kapasitas 75%. Adapun ketentuan waktu makan di restoran telah dihapus.

Sedangkan mal bisa dibuka dengan kapasitas 100% hingga pukul 22.00. Aturan bioskop masih sama yakni kapasitas 70%, namun restoran yang ada di bioskop bisa buka dengan kapasitas 75% dan waktu makan 60 menit.

Pelonggaran juga terjadi pada fasilitas umum seperti taman, tempat wisata, dan tempat publik lainnya yang boleh buka dengan kapasitas 75%. Begitu pula kegiatan seni dan budaya bisa berjalan dengan dihadiri 75% pengunjung.

Kegiatan di pusat kebugaran juga bisa berjalan dengan kapasitas 75%. Begitu pula respesi pernikahan juga bisa digelar dengan kapasitas yang sama.

Adapun status PPKM Level 1 juga berlaku bagi daerah sekitar ibu kota seperti Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Depok, serta Kota Bogor. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...