Harga Materai 10000 dan Aturan Penggunaannya

Dwi Latifatul Fajri
31 Januari 2022, 10:07
Materai 10000
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Penggunaan Materai 10000

Aturan Penggunaan Materai

Tahun 2022, materai 10.000 digunakan untuk dokumen penting untuk ditempel dan ditandatangani di atas kertas. UU Nomor 10 tahun 2020 menjelaskan tentang penggunaan materai 10.000.

Berikut dokumen yang dipakai untuk materai 10.000:

  • Surat perjanjian, surat pernyataan, dan surat lainnya yang sejenis beserta rangkapnya. 
  • Akta notaris beserta grosse, salinan, dan kutipan. 
    Akta pejabat pembuat akta tanah, salinan, dan kutipannya.
  • Surat berharga dengan nama dan dalam bentuk apapun. 
  • Dokumen untuk transaksi surat berharga, termasuk dokumen transaksi kontrak berjangka
    Dokumen lelang berisi kutipan risalah lelang, minuta, risalah lelang, salinan risalah lelang, dan grosse risalah lelang. 
  • Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah), menyebutkan penerimaan uang, atau berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya, atau sebagian sudah dilunasi. 
  • Dokumen lain yang ditetapkan oleh peraturan pemerintah. 

Kategori Materai

Sebelum membahas pengertian materai, ketahui dulu kata baku dan tidak baku. Meterai adalah kata baku dalam bahasa Indonesia. Sedangkan materai adalah kata tidak baku (non formal).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, meterai adalah cat tanda berupa gambar yang ada pada kertas. Selain kertas, materai terukir pada kayu besi, dan benda lain yang digunakan sebagai cap, segel, atau tera.

Mengutip dari klikpajak.id, ada 3 kategori materai yaitu:

  1. Materai efek merupakan pajak materai yang diambil dari efek. 
  2. Materai tempel adalah materai yang bentuknya seperti perangko, biasanya ditempelkan pada kuitansi. 
  3. Materai upah adalah materai untuk tanda pembayaran pajak upah, ditempelkan pada kertas daftar upah pekerja. 

Menurut Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pengertian bea meterai adalah pajak atas dokumen yang terutang, sejak dokumen sudah ditandatangani oleh pihak yang berkepentingan, kemudian diserahkan kepada pihak lain jika dokumen itu hanya dibuat oleh satu pihak.

Itulah penjelasan mengenai pengertian materai dan penggunaan untuk dokumen penting.

Halaman:
Editor: Safrezi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...