Aturan Lengkap PPKM Level 3: WFO 25%, Sekolah PTM Maksimal 50%

Ameidyo Daud Nasution
8 Februari 2022, 08:13
ppkm, ppkm level 3, covid-19, jakarta
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Suasana area pedestrian di wilayah perkantoran Kuningan, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan Indonesia sudah mulai memasuki gelombang tiga virus corona (Covid-19). Kondisi itu ditandai dengan mulai naiknya kasus Covid-19 harian di Indonesia dalam sepekan terakhir.

Warteg hingga lapak jajanan juga bisa buka sampai pukul 21.00 dengan maksimal kapasitas 60% dan waktu makan maksimal 60 menit. Restoran hingga kafe yang berada dalam gedung maupun mal bisa buka dengan ketentuan yang sama, namun satu meja dibatasi dua orang pengunjung.

Sedangkan restoran hingga kafe yang buka mulai 18.00 bisa beroperasi sampai 00.00 dengan kapasitas maksimal 25%, satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 60 menit.

Aturan Jam Buka Mal

Mal tetap bisa buka sampai 21.00 dengan kapasitas 60%. Sedangkan anak usia di bawah 12 tahun boleh masuk dengan membawa bukti vaksinasi dosis pertama.

Tempat bermain anak-anak di mal juga tetap dibuka dengan kapasitas 35%. Sedangkan kapasitas bioskop dibatasi 50% pengunjung. Begitu pula restoran dan kafe yang berada di bioskop juga diizinkan menerima makan di tempat dengan kapasitas 50%.

Pengetatan aktivitas juga terjadi pada tempat ibadah yakni 50% pengunjung. Sementara fasilitas umum seperti tempat wisata dan taman juga dibuka dengan kapasitas 25%.

Kegiatan seni budaya, olahraga, hingga gym juga dapat dibuka dengan kapasitas 25%. Begitu pula resepsi pernikahan dapat diadakan dengan kapasitas maksimal 25% dan tidak ada makan di tempat.

Transportasi umum seperti taksi dan kendaraan sewa bisa beroperasi dengan kapasitas 70%. Adapun pesawat terbang tetap dapat beroperasi dengan kapasitas penumpang 100%.

Terakhir, Pembelajaran Tatap Muka dilaksanakan mengacu Surat Keputusan Bersama Empat Menteri. Dalam PPKM Level 3, jumlah peserta didik pada daerah dengan capaian vaksinasi minimal 40% akan dibatasi 50%.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...