KSP: Tarik Rem PPKM Darurat Belum Diperlukan Meski Omicron Naik Tajam

Rizky Alika
8 Februari 2022, 11:56
omicron, ppkm, covid-19
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
Kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Gatot Subroto dan Tol Dalam Kota, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Ia juga memastikan, perubahan level PPKM akan disesuaikan dengan asesmen setiap daerah dengan indikator tambahan keterisian tempat tidur rumah sakit dan capaian vaksinasi. Presiden Joko Widodo pun meminta, capaian vaksinasi dan kepatuhan protokol kesehatan harus terus ditingkatkan.

Sementara, kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tetap mengikuti level PPKM sesuai SKB 4 Menteri serta Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) dan SE Menteri Agama. "Soal PTM tidak ada yang berubah," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan sejumlah wilayah seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Bali, Yogyakarta, hingga Bandung Raya sebagai daerah PPKM Level 3. Dalam PPKM Level 3, sejumlah kegiatan seperti kegiatan perkantoran, swalayan, hingga kunjungan ke tempat peribadatan akan diperketat.

Sementara hingga Senin (7/2), Data Global Initiative on Sharing Avian Influenza Data (GISAID) mencatat total kasus Omicron di Tanah Air mencapai 4.119. Sebagai informasi, GISAID Initiative merupakan institusi yang dibuat oleh pemerintah Jerman dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) internasional untuk mempelajari data genetika virus.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...