Sri Mulyani Ungkap Dua Kunci Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19 Omicron

Abdul Azis Said
9 Februari 2022, 18:07
Sri mulyani, varian omicron, omicron, protokol kesehatan
Humas Setkab/Agung
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan dua hal yang menjadi kunci untuk menghadapi lonjakan varian Omicron ini yakni vaksinasi booster dan disiplin protokol kesehatan.

Vaksinasi di Indonesia masih terus diakselerasi. Sampai dengan hari ini, jumlah penduduk yang sudah memperoleh vaksinasi dosis pertama sebanyak 187,3 juta orang. Ini berarti 89,9% dari target 208,2 juta orang. Sementara penerima dosis kedua sudah sebanyak 132,6 juta atau 63,7% dari target. Pemerintah juga sudah memulai program booster atau dosis ketiga dengan jumlah penerima lebih dari 6 juta orang atau 2,9% dari target.

Lonjakan kasus Omicron di awal tahun ini tentu juga membayangi kinerja perekonomian kuartal pertama 2021. Kendati demikian, Sri Mulyani optimistis efeknya tidak akan begitu signifikan seperti yang terjadi di awal tahun lalu. Saat itu, lonjakan kasus Covid-19 pasca tahun baru dan pemerintah memberlakukan PSBB secara ketat.

Optimisme bahwa perekonomian tidak akan terlalu jatuh ditopang oleh akselerasi vaksinasi. Ia membandingkan, langkah restriksi ketat yang harus ditempuh pemerintah pada tahun lalu karena memang jumlah vaksinasi masih rendah. Selain itu, varian Omicron memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan Delta yang mencapai puncaknya Juli-Agustus lalu.. Dengan demikian, aktivitas ekonomi dan mobilitas juga masih bisa berjalan.

"Kami cukup optimis bahwa kuartal pertama mungkin tidak seperti tahun lalu yg terdampak sangat berat akibat lonjakan  kasus yang pada saat itu masyarakat masih belum banyak divaksinasi dan menyebabkan pemerintah harus PSBB secara sangat ketat," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) awal bulan ini.

Meski demikian, prakiraan ini disampaikan Sri Mulyani saat pemerintah masih melonggarkan mobilitas sekalipun tanda-tanda kenaikan kasus Covid-19 sudah terlihat. Awal pekan ini, pemerintah kemudian mengumumkan peningkatan status PPKM untuk wilayah Jabodetabek dan beberapa wilayah lainnya di Jawa menjadi Level 3. Perubahan status ini menyebabkan mobilitas di sejumlah ruang publik dibatasi, tidak terkecuali di tempat-tempat aktivita ekonomi.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...