Jokowi Janji Longgarkan Kapasitas Pertunjukan Seni Budaya hingga 80%
Sementara, seniman Ratna Riantiarno mengatakan para seniman sudah siap untuk tampil. Ia menilai, pandemi bukan menjadi halangan untuk berkarya asalkan tetap taat protokol kesehatan.
“Kita yakin pandemi ini harus dikalahkan dengan bagaimana kita disiplin pada prokes, tapi kita juga tampil untuk pertunjukan," katanya.
Adapun, pengaturan kegiatan seni budaya ditentukan berdasarkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap daerah. Kegiatan seni budaya di Jabodetabek yang menerapkan PPKM level 3 dapat dilakukan dengan kapasitas 25%.
Sementara, kegiatan seni budaya di wilayah PPKM level 2 dapat dilakukan dengan kapasitas 50%, sementara wilayah PPKM level 1 dapat mengadakan kegiatan seni budaya dengan kapasitas 75%.
Kegiatan seni budaya bisa dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Namun, hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.