DPR Kritik Menteri Pendukung Wacana Tunda Pemilu 2024

Image title
15 Maret 2022, 14:33
Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-16 Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/2/2022). Dalam rapat Paripurna tersebut DPR menetapkan tujuh Anggota KPU dan lima Anggota Bawaslu 2022-2027.
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-16 Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/2/2022). Dalam rapat Paripurna tersebut DPR menetapkan tujuh Anggota KPU dan lima Anggota Bawaslu 2022-2027.

Dasco pun enggan mengomentari lebih lanjut mengenai polemik ini, termasuk tentang klaim dukungan kepada Presiden Jokowi untuk terus memimpin berdasarkan sentimen masyarakat di dalam percakapan dunia maya, yang tertangkap Big Data. Sebab, ia menilai usulan tersebut hanya sebatas wacana. "Belum ada yang kongkret proses politiknya. Dijalankan baik di DPR, maupun di MPR," ujar Dasco di Kompleks Parlemen pada Selasa (15/3).

Sebelumnya, dalam sebuah wawancara dengan Deddy Corbuzier, Luhut mengatakan semua wacana yang muncul di masyarakat terkait masa jabatan Presiden Jokowi merupakan bagian dari demokrasi. Nantinya, menjadi tugas parlemen untuk membuat sikap terkait suara-suara dari masyarakat, yang merupakan konstituen mereka.

"Tapi kalau tiba-tiba nanti ada yang bilang kita rakyat ini minta begini-begini. Terus DPR proses, partai politik berproses segala macam, terus sampai misalnya di MPR bilang karena keadaan situasi, seperti tadi yang Dedi bilang, ya udah kita tunda dulu deh satu hari atau setahun, atau dua tahun atau tiga tahun, ya itu kan sah-sah aja," ungkap Luhut dalam podcast Deddy Corbuzier, Jumat (11/3).

Luhut melanjutkan, berdasarkan percakapan masyarakat di jagat maya yang tertangkap Big Data, ia mengklaim sentimen dukungan terhadap Jokowi masih kuat. Namun, Presiden Jokowi tetap teguh dengan ucapan yang sudah disampaikan sebelumnya, yaitu patuh terhadap konstitusi.

Kepatuhan ini termasuk apabila nanti terjadi perubahan pada konstitusi. "Tapi Kalau rakyatnya terus berkembang, terus gimana nanti bilang di DPR bagaimana, MPR bagaimana, ya kan konstitusi yang dibikin itu yang ditaati oleh presiden," jelasnya.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...