BPOM Perpanjang Masa Kedaluwarsa Vaksin Covid-19, Apa Alasannya?

Image title
6 April 2022, 14:43
Petugas instalasi farmasi memeriksa vaksin COVID-19 yang disimpan di UPT Instalasi Farmasi Badung, Bali, Kamis (4/3/2021).
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Petugas instalasi farmasi memeriksa vaksin COVID-19 yang disimpan di UPT Instalasi Farmasi Badung, Bali, Kamis (4/3/2021).

Penny pun menepis kekhawatiran Anggota Komisi IX DPR Anshori Siregar, yang mengira keputusan untuk memperpanjang masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 dilakukan karena adanya tekanan. Menurut Penny, keputusan BPOM ini dikeluarkan tanpa ada tekanan dari pihak manapun. 

Pada kesempatan ini, Direktur Utama Bio Farma juga menjelaskan hingga Maret lalu, ada 19,32 juta dosis yang memasuki tanggal kedaluwarsa. Sedangkan pada April ini, tercatat 1,53 dosis berpotensi masuk kedaluwarsa.

Sebelumnya BPOM telah mengeluarkan untuk memperpanjang masa kedaluwarsa enam vaksin yang beredar di Indonesia, mereka adalah:

- Vaksin dari Bio Farma dengan batas kedaluwarsa 12 bulan;

- Vaksin Sinopharm kemasan 1 dosis prefilled syringe dengan batas kedaluwarsa 12 bulan;

- Vaksin Zifivax dengan batas kedaluwarsa 12 (dua belas) bulan;

- Vaksin Sinopharm kemasan 2 dosis/vial dengan batas kedaluwarsa 9 (sembilan) bulan;

- Vaksin AstraZeneca bets tertentu yang diproduksi Catalent Anagni S.R.L., Italia dengan batas kedaluwarsa 9 bulan;

- Pfizer-Biontech Covid-19 Vaccine (Comirnaty) dengan tempat/site produksi di Pfizer Manufacturing Belgium, Puurs, Baxter dirilis Biontech dan Mibe dirilis Biontech, dengan batas kedaluwarsa 9 bulan.

Pemantauan batas kedaluwarsa vaksin Covid-19 di peredaran merupakan tanggung jawab produsen vaksin pemegang EUA dan dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan.

Pemilik EUA wajib memastikan bahwa vaksin Covid-19 yang digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 tetap memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...