Respons Laporan AS, Kemenkes Jelaskan Keamanan Berlapis PeduliLindungi

Ameidyo Daud Nasution
15 April 2022, 20:16
pedulilindungi, data, amerika serikat, kemenkes
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/tom.
Pengunjung memindai aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki kawasan Wisata Religi di Kompleks Kesultanan Banten di Kasemen, Serang, Banten, Senin (28/2/2022).

Sepanjang 2021-2022, aplikasi ini telah mencegah 538.659 upaya pasien Covid-19 melakukan perjalana domestik dan mengakses ruang publik tertutup. Selain itu PeduliLindungi juga menahan 3.733.067 orang dengan status merah atau vaksinasi belum lengkap memasuki ruang publik.

Sebelumnya Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat dalam laporan HAM 2021 menyoroti informasi yang dikumpulkan di dalam aplikasi ini. Pembahasan mengenai PeduliLindungi masuk dalam poin F yang membahas gangguan terhadap privasi, keluarga, rumah, atau korespondensi.

Adapun ini mengulas praktik HAM di seluruh negara termasuk Indonesia. Kemenlu AS merujuk pernyataan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang prihatin terhadap data yang dikumpulkan. 

Meski demikian AS tak merujuk lembaga mana yang melaporkan masalah ini. "LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi yang dikumpulkan dan bagaimana data ini disimpan dan digunakan oleh pemerintah," demikian laporan Kemenlu AS seperti dikutip pada Jumat (15/4). 

Sebelumnya peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Miftah Fadhli mengatakan PeduliLindungi tidak sesuai dengan prinsip perlindungan data pribadi. Ini lantaran aplikasi tersebut saat ini malah terintegrasi dengan layanan komersil seperti Gojek, Shopee, Tokopedia, dan Traveloka. "Ini menyalahi karena prinsip perlindungan data pribadi adalah adanya pembatasan tujuan," kata dia pada 23 Maret lalu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...