KBRI: Singapura Tidak Deportasi Abdul Somad

Aryo Widhy Wicaksono
17 Mei 2022, 14:33
Ustadz Abdul Somad memberikan keterangan kepada wartawan usai memberikan kajian tausiyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ustadz Abdul Somad memberikan keterangan kepada wartawan usai memberikan kajian tausiyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

"Kami sering menolak warga negara asing masuk ke Indonesia dengan beberapa kriteria yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Jadi hal yang sama dilakukan oleh pihak imigrasi Singapura, bahwa jika tidak dianggap memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk,” ucap Ratna.

Ratna menambahkan, peristiwa ini berbeda dengan upaya deportasi. Sebab pengertian deportasi adalah jika seseorang sudah memasuki wilayah Singapura, kemudian dipulangkan ke negara asalnya.

Dalam perjalanan ini, UAS berusaha memasuki Singapura bersama istri dan anaknya. Mereka pun akhirnya mengikuti UAS untuk pulang kembali ke Indonesia dan tidak memasuki wilayah Singapura.

“Karena ini rombongan keluarga dan UAS kepala keluarga, otomatis kan semuanya ikut," tuturnya.

 Simak juga data mengenai paspor terkuat di Dunia:

Jagad media sosial dihebohkan dengan pernyataan Ustadz Abdul Somad dideportasi oleh Imigrasi Singapura saat hendak liburan ke sana bersama keluarga dan rekannya pada hari Senin (16/5).

Sesampainya di Imigrasi, UAS tidak diizinkan masuk oleh pihak imigrasi sedangkan istri dan anaknya sudah masuk terlebih dahulu. Karena tidak diizinkan masuk, akhirnya rombongan UAS pergi meninggalkan Singapura pada sore harinya.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...