Polri Perpanjang Masa Tahanan Tiga Tersangka Kasus Binomo

Image title
17 Mei 2022, 16:22
Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan memberikan keterangan perkembangan penanganan perkara Binary Option Binomo, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
ANTARA/Laily Rahmawaty
Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan memberikan keterangan perkembangan penanganan perkara Binary Option Binomo, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Kemudian Rudiyanto yang merupakan ayah Vanessa, diduga menerima aliran dana sebesar Rp 1,5 miliar dan membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dengan membeli jam tangan senilai Rp 8 miliar. Sementara Nathania yang merupakan adik Indra Kenz diduga menerima aliran dana sebesar Rp 9,4 miliar dan satu unit rumah di Medan. Seluruh aset tersebut telah disita kepolisian.

Selain itu, penyitaan juga dilakukan terhadap dokumen dan alat bukti elektronik, dua mobil masing-masing bermerek Tesla dan Ferrari California, tiga unit rumah di Sumatera Utara, serta satu unit tanah dan bangunan di Tangerang.

Kemudiap polisi juga telah menyita 12 jam tangan mewah dari beragam merek ternama, seperti Audemars Piguet, Richard Mille, Rolex, Viceron Constantine, hingga Heur Aquaracer.

Selanjutnya juga menyita uang tunai senilai Rp 1,6 miliar rupiah.

Sementara itu, total saksi yang telah diperiksa sebanyak 78 orang dan saksi ahli sebanyak 4 orang.

Simak juga data mengenai jenis konten investasi yang diblokir pemerintah:

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...