Jaksa Agung Resah Tren Terdakwa Pakai Peci atau Jilbab saat Sidang

Image title
20 Mei 2022, 14:22
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat penetapan tersangka mafia minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022).
ANTARA FOTO/HO/Puspen Kejagung/wpa/nym.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat penetapan tersangka mafia minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022).

“Saya bilang ‘Kok begini? Ganti!’” ujar Burhanuddin, dikutip pada Kamis (19/5) dari sebuah podcast yang dipandu Deddy Corbuzier.

Kemarahan Burhanuddin dilatar belakangi kebiasaan para terdakwa muslim yang memakai baju koko dan peci begitu menjalani persidangan. Padahal dalam kesehariannya, mereka tidak mengenakan atribut tersebut.

Selain sopan, setiap terdakwa juga wajib memakai rompi tahanan saat memasuki ruang sidang. “Tidak ada lagi (atribut keagamaan). Sekarang pakai rompi,” kata Burhanuddin.

Salah satu peristiwa yang menuai polemik mengenai atribut keagamaan, adalah ketika mantan Jaksa Pinangki, yang ketika menjadi terdakwa kasus korupsi pengurusan fatwa bebas Djoko Tjandra di Mahkamah Agung, menggunakan hijab di dalam persidangan. Padahal, dalam kesehariannya, termasuk saat ditahan sebagai tersangka, Pinangki tak pernah sekalipun memakai hijab.

Simak juga bagaimana pendapat masyarakat terhadap korps Adhyaksa:

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...